Bagaimana Jika Pemda Tolak Bayar Gaji PPPK? Inilah Tanggapan Kepala BKN
Saat ini para homorer sangat berharap kepada Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera menyelesaikan masalah Tenaga Honorer. Kebijakan pemerintah pusat yang menyerahkan tanggung jawab pembayaran gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) mendapat protes dari kepala daerah. Penolakan kepala daerah antara lain karena kemampuan fiskal daerah sangat terbatas.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan tidak akan memaksakan daerah merekrut PPPK.
"Ya enggak apa-apa kalau pada menolak. Yang mau saja diberikan formasi PPPK," kata Bima yang dihubungi JPNN, Minggu (27/1).
Rekrutmen PPPK, bukan kewajiban yang harus dipenuhi pemda. Sekiranya pemda berat karena terbentur anggaran, jangan angkat PPPK.
Masalah akan diprotes honorer K2, Bima mengembalikannya kepada masing-masing kepala daerah. Alasannya, honorer K2 diangkat daerah. Wajar bila daerah yang harus menuntaskannya.
“Aneh juga kalau menolak angkat honorer K2 jadi PPPK. Mereka yang bikin surat beramai-ramai minta honorer K2 diakomodasi kok. Bukan pusat. Mereka juga yang rekrut honorer K2," ucapnya.
"Karena daerah yang angkat, wajib menyelesaikan masalah yang dibuat. Kau yang memulai, kau yang mengakhiri," sambung Bima mengutip lagu Raja Dangdut Rhoma Irama.
Penolakan sudah diutarakan Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Dia mengaku akan meninjau ulang penerimaan PPPK di Kota Jambi karena gajinya harus bersumber dari APBD. Padahal sebelumnya, pemerintah pusat mengatakan dana gaji PPPK berasal dari APBN.
“Sangat memberatkan. Saya termasuk kepala daerah lainnya sangat keberatan dan tentu saja akan menolak jika harus menggunakan APBD,” kata Fasha.
Post a Comment