Perekrutan P3K dari Tenaga Honorer akan melalui Jalur khusus

Saat ini masih hangat diperbincangkan masalah PPPK dikalangan para Honorer, terlebih para guru. Jika hal ini dilakukan yang rekutmen PPPK lewat jalur khusus mungkin hal ini akan sedikit menyenangkan hati para Honorer usia 35 tahun keatas, karena tidak dibarengkan dengan yang masih muda.

Rekrutmen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan honorer akan dilakukan lewat jalur khusus. Artinya, tesnya tidak bersama pelamar umum.

"Jadi nanti enggak sama-sama dites dengan pelamar umum. Ada jalur khusus untuk honorer," kata Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi usai diskusi pendidikan di Kantor Kemendikbud, Senin (10/12).

Dia menegaskan akan berupaya agar guru honorer dan tenaga kependidikan bisa masuk dalam formasi PPPK dengan syarat yang cukup mudah. Ini agar makin banyak yang bisa terakomodir.

Mereka juga hanya dites sekali dan dilindungi status kepegawaiannya. Dengan demikian mereka bisa bekerja tanpa ancaman bakal diberhentikan.

Unifah menambahkan, pihaknya sudah mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar guru honorer diberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkat kompentensinya. Lewat pendidikan dan pelatihan, kualitas guru honorer bisa diperbaiki.

"Presiden ingin memperbaiki kualitas SDM secara besar-besaran, makanya guru honorer yang direkrut nanti harus meningkat kompentensinya. Dan, pemerintah akan memfasilitasinya lewat pendidikan dan pelatihan," tandasnya.
Sumber: Jpnn.com

Post a Comment