Info Mengenai Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP)

Akhir-akhir ini para pendidik kita disibukan dengan aplikasi PMP. Apa itu PMP? PMP kepanjangan dari Pemetaan Mutu Pendidikan.

LPMP Jawa tengah telah melatih 1750 pengawas terkait program Pemetaan Mutu Pendidikan yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada pertengahan tahun 2016. Jumlah tersebut hanya sekitar 36 persen dari seluruh pengawas yang ada di Jawa Tengah. Pelatihan dilaksanakan di LPMP Jawa Tengah selama 6 gelombang dalam 44 kelas. Pada kegiatan itu para pengawas dilatih tentang implementasi pemetaan mutu di satuan pendidikan, dari materi tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan hingga aplikasi Pemetaan Data Mutu Pendidikan.

 Pemetaan mutu pendidikan adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Hal ini didasarkan kepada surat edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud No. 15/D/ED/2016 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017 tertanggal 15 Juli 2016. Pada edaran tersebut dinyatakan pada poin nomor 3 bahwa dalam rangka pemetaan mutu pendidikan, sekolah wajib melengkapi Aplikasi PMP yang sudah terintegrasi dengan aplikasi DAPODIK.

Kegiatan pelatihan pengawas itu ditindaklanjuti dengan monev pelaksanaan pemetaan data mutu pendidikan di satuan pendidikan. Pada monev tersebut, LPMP Jawa Tengah melakukan uji petik pada 175 sekolah di Jawa Tengah pada semua jenjang pendidikan.

Masih beberapa permasalahan di lapangan terkait pelaksanaan pemetaan data mutu pendidikan, di antaranya:  1) Beberapa wilayah/sekolah yang pengawasnya tidak diikutkan pada pelatihan pengawas menganggap bahwa kegiatan pemetaan mutu pendidikan hanya diwajibkan bagi sekolah-sekolah yang pengawas pembinanya mengikuti pelatihan di LPMP, sehingga sekolah-sekolah tersebut tidak melaksanakan pemetaan mutu; 2) Masih adanya ketidaksesuaian antara juknis pemetaan mutu pendidikan dengan aplikasi pemetaan mutu pendidikan, contohnya tentang jumlah responden siswa; 3) adanya perbedaan item pertanyaan pada kuesioner  di panduan dan di aplikasi; 4) pertanyaan-pertanyaan pada kuesioner di aplikasi diacak sehingga menyulitkan pengentrian data; 5) aplikasi terlalu berat dan bagi sekolah yang tidak memiliki jaringan LAN, semua beban entri diberikan kepada operator.

Terkait permasalahan yang ditemukan di lapangan, para pengawas dan warga sekolah berharap agar Dirjen Dikdasmen Kemdikbud segera melakukan penyempurnaan kepada sistem pemetaan mutu pendidikan ini.
Sumber: lpmp.jateng

Post a Comment