Sikap Yang Perlu Dikembangkan terhadap Upaya Penegakkan HAM dan lembaga Perlindungan HAM
Sebagai warga negara yan baik perlu menghargai setiap upaya untuk penegakkan HAM. Begitu pula menghargai upaya-upaya yang dilakukan oleh lembaga perlindungan HAM. Wujud sikap menghargai itu, antara lain:
- Mendukung upaya lembaga yang berwenang untuk menindak secara tegas pelaku pelanggaran HAM. Misalnya, mendukung upaya negara untuk mendindak tegas para pelakunya dengan menggelar peradilan HAM, mendukung upaya penyelesaian melalui lembaga peradilan HAM Internasional, apabila peradilan HAM yang dilakukan suatu negara mengalami jalan buntu.
- Mendukung berbagai upaya yang dilakukan oleh LSM atau lembaga masyarakat lain untuk mengungkap berbagai pelanggaran HAM agar dapat diselesaikan secara hukum maupun melalui rekonsiliasi (politis).
- Mendukung dan berpartisipasi dalam setiap upaya yang dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Bantuan kemanusiaan itu bisa berwujud makanan, pakaian, obat-obatan atau tenaga medis. Partisipasi kita bisa berwujud usaha menggalang pengumpulan dan penyaluran berbagai bantuan kemanusiaan.
- Mendukung upaya terwujudnya jaminan restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi bagi para korban. Restitusi merupakan ganti rugi yang dibenankan pada para pelaku baik untuk korban atau keluarganya. Jika restitusi dianggap tidak mencukupi, maka harus diberikan kompensasi, yaitu kewajiban negara untuk memberikan ganti rugi pada korban atau keluarganya. Disamping resistusi dan kompensasi, korban juga berhak mendapat rehabilitasi. rehabuilitasi bisa bersifat psikologis, medis, dan fisik. Rehabilitasi psikologis, misalnya berupa pembinaan kesehatan mental untuk terbebas dari trauma, stres, dan gangguan mental yang lain. Rehabilitasi medis, yaitu berupa jaminan pelayanan kesehatan. Sedangkan rehabilitasi fisik dapat berupa pembangunan kembali sarana dan prasarana, seperti perumahan, air minum, perbaikan jalan dan lain-lain.