Prosedur Perhitungan Economic Value Added (EVA)

Langkah–langkah dalam perhitungan EVA (nilai tambah ekonomi / NITAMI) menurut Gatot Widayanto (1993), yaitu :
1. Mengitung / menaksir ongkos modal hutang (cost of debt).
2. Menaksir ongkos modal saham (cost of equity).
3. Mengitung struktur permodalan (dari neraca).
4. Menghitung ongkos modal tertimbang (Weighted Average Cost of Capital–WACC).
5. Menghitung NITAMI atau EVA.
Langkah–langkah dalam penghitungan EVA menurut Gatot Widayanto, digambarkan dalam penghitungan EVA untuk PT Elektronik sebagai berikut :

Tabel  Langkah–langkah Penghitungan EVA
                           Langkah
1988
1992
Keterangan
1. Ongkos modal hutang (kD)



a. Beban bunga.
600
810
Lap laba / rugi
b. Juml. Hutang jangka panjang.
3800
4700
Lihat neraca
c. Bunga (%)
15.8 %
17.2 %
(1a) : (1b)
d. Tingkat pjk. Perusahaan (t)
40.0 %
40.0 %
Diketahui
e. Faktor koreksi (1-t)
60.0 %
60.0 %
(1-(1d))
f. Ongkos modal hutang (kD)
9.5 %
10.3 %
(1e) x (1c)




2. Ongkos modal saham (kE)



a. rf (tanpa resiko)
11.0 %
11.0 %
Diketahui
b. Beta
1.3
1.1
Diketahui
c. rm (tingkat bunga pasar)
20.0 %
20.0 %
Diketahui
d. Ongkos modal saham (kE)
22.7 %
20.9 %
(2a+(2bx(2c-2a)))




3. Struktur Modal.



a. Hutang jk. Panjang.
3800
4700
Lihat neraca
b. Modal saham.
7100
11000
Lihat neraca
c. Juml. modal.
10900
15700
(3a)+(3b)
d. Komposisi hutang
35 %
30 %
(3a)+(3c)
e. Komposisi modal saham.
65 %
70 %
(1-(3d))




4. Ongkos modal rata–rata tertimbang
(WACC)



a. WACC
18.1 %
17.7 %
(3dx1f)+(3ex2d)




5. NITAMI



a. Laba sebelum pajak.
3100
3190
Lihat lap. Laba/rugi
b. Beban  bunga.
600
810
Lihat lap. Laba/rugi
c. Laba sebelum pajak dan bunga
3700
4000
(5a)+(5b)
d. Beban pajak.
(1240)
(1276)
40%x(5c)
e. Ongkos modal tertimbang.
(1972)
(2795)
(4a)x(3c)
f. NITAMI
488
(61)

Sumber : Gatot Widayanto(1993)

Pengertian Economic Value Added (EVA)

Menurut R. Agus Sartono dan Kusdhianto Setiawan (1999) :
“EVA adalah suatu pengukuran dengan memperhitungkan secara tepat semua faktor – faktor yang berhubungan dengan penciptaan nilai (value). EVA sedikit berbeda dengan discounted cash flow method yang lain karena EVA memperhitungkan opportunity cost of equity. EVA tidak lain, merupakan selisih antara tingkat pengembalian modal (rate of the return on capital, r) dengan biaya modal (cost of capital, c) dan dikalikan dengan biaya buku ekonomis dari modal (economic book value of the capital) yang dipergunakan”.


Menurut N. Mulyamah Wignyadisasatra (2000) :
“Nilai Tambah Ekonomis (EVA) dapat didefinisikan sebagai sisa laba (residual income, excess earnings) setelah pemodal atau pemegang saham diberi balas jasa (compentation) berupa tingkat hasil (return) atau setelah semua biaya modal yang dimanfaatkan dalam menghasilkan laba diperhi-tungkan atau dibebankan. Laba yang dimaksud adalah laba operasi setelah dikurangi pajak (Net Operating After Tax atau NOPAT) ditambah bunga setelah pajak. Biaya modal adalah biaya / bunga pinjaman dan biaya ekuitas yang dimanfaatkan untuk menghasilkan laba setelah pajak tersebut, dan dihitung secara rata-rata tertimbang (Weighted Average Cost of Capital atau WACC)".

Menurut Teuku Mirza dan Imbuh S. (1999) :
"EVA adalah suatu estimasi dari laba riil (true economic profit) suatu perusahaan dalam satu tahun, yang secara substansial berbeda dengan laba akuntansi, EVA merupakan pendapatan residu yang mengeluarkan opportunity cost of all capital. Cost of capital yang dimaksud adalah rata – rata tertimbang dari seluruh biaya modal yang terjadi".

Keunggulan dan Kelemahan Analisis Rasio Keuangan

1. Keunggulan Analisis Rasio Keuangan.
Analisis keuangan, yang mencakup analisis rasio keuangan, analisis kelemahan dan kekuatan di bidang finansial akan sangat membantu dalam menilai prestasi manajemen dimasa lalu dan prospeknya dimasa mendatang. Dengan analisis keuangan ini dapat diketahui kekuatan serta kelemahan yang dimiliki oleh seorang busines enterprise. Rasio tersebut dapat memberikan indikasi apakah perusahaan memiliki kas yang cukup untuk memenuhi kewajiban finansialnya, besarnya piutang yang cukup rasional, efisiensi manajemen persediaan, perencanaan pengeluaran investasi yang baik, dan struktur modal yang sehat sehingga tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat tercapai. Dengan menganalisis prestasi keuangan, seorang analis keuangan akan dapat menilai apakah manajer keuangan dapat merencanakan dan mengimplementasikan kedalam setiap tindakan secara konsisten dengan tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Disamping itu analisis semacam ini juga dapat dipergunakan oleh pihak lain seperti bank, untuk menilai apakah cukup beralasan(layak) untuk memberikan tambahan dana atau kredit baru, calon investor untuk memproyeksikan prospek perusahaan dimasa datang(R. Agus Sartono, 1994 : 119 – 120).

2. Kelemahan Analisis Rasio Keuangan.
Menurut Teuku Mirza dan Imbuh S(1999), ada beberapa kelemahan dari rasio keuangan :
(1) Adanya distorsi karena laba yang dimasukkan tidak memasukkan unsur biaya modal ekuitas.
(2) Laporan keuangan dari suatu perusahaan yang memiliki sejumlah divisi dari industri yang berlainan akan sulit dibandingkan dengan perusahaan lain atau dengan data suatu industri.
(3) Terjadinya distorsi karena pengaruh inflasi dan penggunaan data historis dalam akuntansi.
(4) Laporan keuangan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi harus didukung oleh catatan atas laporan keuangan. Informasi ini harus dicermati karena mungkin memuat potensi masalah yang dapat sangat mempengaruhi kondisi keuangan suatu perusahaan.
(5) Kesulitan dalam menginterpretasikan hasil analisa. Misalkan, quick rqtio yang tinggi apakah bagus karena kuatnya likuiditas perusahaan. Atau, justru jelek karena perusahaan memegang kas yang berlebih yang justru tidak produktif.
(6) Perbedaan dalam perlakuan akuntansi dapat menimbulkan distorsi dalam membandingkan rasio.
(7) Adanya praktek window dressing tentunya membuat laporan keuangan terlihat bagus.

Analisis Rasio Keuangan

Ukuran yang lazim digunakan dalam penilaian kinerja keuangan perusahaan adalah analisa rasio keuangan. Menurut pendapat dari Yogo Purnomo (1998), ada empat pertanyaan penting mengenai operasional perusahaan, yaitu :
(1) Bagaimana likuiditas perusahaan ? Pertanyaan ini mencoba mengungkap seberapa besar kemampuan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya pada saat jatuh tempo. Lebih jauh pertanyaan ini mencoba mengamati apakah perusahaan mempunyai sumber dana yang cukup memadai untuk melunasi tanggung jawabnya pada saat jatuh tempo. Rasio keuangan yang digunakan adalah rasio likuiditas.
(2) Apakah manajemen menghasilkan laba yang memadai dari penggunaan asset–asset perusahaan ? Rasio keuangan yang digunakan dikenal dengan rasio profitabilitas. Rasio profitabilitas menerangkan kemampuan manajemen dalam menghasilkan keuntungan operasional usaha atau penjualan atas pemakaian asset–asset perusahaan.
(3) Bagaimana perusahaan mendanai asset–asssetnya ? Rasio keuangan yang digunakan masuk dalam kategori rasio laverage. Rasio–rasio keuangan ini menjelaskan proporsi besarnya sumber–sumber pendanaan jangka pendek atau jangka panjang terhadap pemakaian asset–asset perusahaan. Hal lain yang bisa diungkap dari kelompok rasio laverage adalah bagaimana kecenderungan struktur permodalan usaha, apakah perusahaan lebih banyak menggunakan pendanaan hutang atau lebih konsentrasi pada modal sendiri (ekuitas) dalam struktur permodalan usaha.
(4) Apakah para pemegang saham menerima penghasilan yang memadai dari investasi yang telah mereka lakukan ? Rasio keuangan yang digunakan adalah rasio–rasio pasar modal (capital market ratio). Rasio–rasio pasar modal sebagian besar menggunakan variabel–variabel penting mengenai harapan–harapan pemodal dan perubahan nilai saham.
Dari empat rasio keuangan yang digunakan untuk menjawab keempat pertanyaan tersebut, hanya kelompok rasio laverage mengenai struktur permodalan usaha dan rasio–rasio pasar modal yang dalam perhitungan matematisnya menggunakan variabel–variabel yang berkaitan langsung dengan sekuritas saham. Variabel–variabel itu adalah Debt to Equity Ratio (DER), yang menggambarkan perbandingan antara total hutang dengan total ekuitas perusahaan yang digunakan sebagai sumber pendanaan usaha. Return on Equity (ROE) menerangkan laba bersih yang dihasilkan untuk setiap ekuitas. Earning per Share (EPS), menandakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bersih dari setiap lembar saham. Price to Earning Ratio (PER) menerangkan perbandingan harga pasar dari setiap lembar saham terhadap EPS, sedangkan Deviden per Share (DPS) menjelaskan besarnya deviden yang diterima oleh pemodal dari setiap lembar saham.

Pengertian, Jenis, dan Tujuan Laporan Keuangan

1. Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu. Bagi para analis laporan keuangan merupakan media yang paling penting untuk menilai prestasi dan kondisi ekonomis suatu perusahaan. Sofyan Safri Harahap ( 1998 : 105 ).

2.Jenis Laporan Keuangan
Weston & Copeland ( 1995 : 25 ) mengatakan dalam bukunya, bahwa gambaran yang lengkap tentang aktivitas akuntansi keuangan suatu perusahaan selama satu tahun terdiri dari tiga laporan keuangan dasar, yaitu :
Neraca awal tahun memberikan gambaran tentang perusahaan pada permulaan tahun pajaknya, ditambah neraca akhir tahun yang memberikan gambaran tentang harta dan hutang akhir.
Perhitungan rugi laba menunjukkan arus pendapatan dan beban atau biaya selama interval antara neraca awal dan akhir periode.
Laporan arus kas merinci sumber – sumber perubahan kas dan ekuivalen kas selama interval waktu yang sama dengan perhitungan rugi laba.

3. Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan disusun dengan tujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi ( Dwi Prastowo ; 1995 : 5 ).
Informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan sangat diperlukan untuk dapat melakukan evaluasi atas kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas ( dan setara kas ), dan waktu serta kepastian dari hasil tersebut. Posisi keuangan perusahan dipengaruhi oleh sumber daya yang dikendalikan, struktur keuangan, likuiditas dan solvabilitas serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan lingkungan.
Informasi mengenai kinerja perusahaan, terutama profitabilitas diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang mungkin dikendalikan dimasa depan, sehingga dapat memprediksi kapasitas perusahaan dalam menghasilkan kas ( setara kas ) serta untuk merumuskan efektifitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber daya.
Informasi perubahan posisi keuangan bermanfaat untuk menilai aktivitas investasi, pendanaan dan operasi perusahaan selama periode pelaporan. Selain berguna untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mengahasilkan kas dan setara kas, informasi ini juga berguna untuk menilai kebutuhan persahaan dalam memanfaatkan arus kas tersebut.
Laporan keuangan yang disusun untuk memenuhi tujuan – tujuan tersebut memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Meskipun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang dibutuhkan pemakai dalam proses pengambilan keputusan ekonomi mereka. Selain untuk tujuan – tujuan tersebut, laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan oleh manajemen atau menggambarkan pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

Pendekatan dan Teknik Analisis Saham

Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menganalisis saham. Tetapi pada garis besarnya cara – cara tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu analisis teknikal dan analisis fundamental. Analisis teknikal menggunakan data ( perubahan ) harga dimasa yang lalu sebagai upaya untuk memperkirakan harga sekuritas dimasa yang akan datang. Analisis fundamental berupaya mengidentifikasikan prospek perusahaan ( lewat analisis terhadap faktor – faktor yang mempengaruhinya ) untuk bisa memperkirakan harga saham dimasa yang akan datang ( Suad Husnan ; 1996 : 40 ).
Sedangkan menurut Sunariyah ( 1997 : 86 – 99 ) ada dua pendekatan yang paling banyak dipergunakan, yaitu pendekatan tradisional dan pendekatan portofolio modern.
1) Pendekatan tradisional.
Untuk menganalisis surat berharga saham dengan pendekatan tradisional digunakan dua analisis, yaitu :

a) Analisis Teknikal.
Analisis teknikal merupakan suatu teknik analisis yang menggunakan data catatan mengenai pasar itu sendiri untuk berusaha mengakses permintaan dan penawaran suatu saham tertentu maupun pasar secara keseluruhan. Pendekatan analisis ini menggunakan data pasar yang dipublikasikan, seperti : harga saham, volume perdagangan , indeks harga saham gabungan dan individu, serta faktor – faktor lain yang bersifat teknis. Oleh sebab itu pendekatan ini juga disebut pendekatan analisis pasar ( market analisis ) atau analisis internal ( internal analisis ). Asumsi yang mendasari analisis teknikal adalah ;
 Terdapat ketergantungan sistimatik ( sistematic dependencies ) dalam keuntungan ( return ) yang dapat dieksploitasi ke return abnormal.
 Pada pasar tidak efisien, tidak semua informasi harag dimasa lalu diamati ketika memprediksi distribusi return ( keuntungan ) sekurutas.
 Nilai suatu saham merupakan fungsi permintaan dan penawaran.
Beberapa kesimpulan menyangkut pendekatan analisis teknikal adalah sebagai berikut :
i) Analisis teknikal didasarkan pada data pasar yang dipublikasikan.
ii) Fokus analisis teknikal adalah ketepatan waktu, penekanannya hanya pada perubahan harga.
iii) Teknik analisa berfokus pada faktor – faktor internal melalui analisis pergerakan didalam pasar dan atau saham.
iv) Para analisis teknikal cenderung lebih berkonsentrasi pada jangka pendek, karena teknik – teknik analisa teknikal dirancang untuk mendeteksi pergerakan harga dalam jangka waktu yang relatif pendek.
Sasaran yang ingin dicapai pada pendekatan ini adalah ketepatan waktu dalam memprediksi pergerakan harga ( price movement ) jangka pendek suatu saham. Para analisis teknikal lebih menekankan perhatian dan perubahan harga daripada tingkat harga, oleh sebab itu analis lebih ditekankan untuk meramal trend perubahan harga tersebut. Ada beberapa teknik analisis yang dapat digunakan dalam pendekatan teknikal ini, antara lain adalah trend analisis, ini mengasumsikan bahwa perilaku harga dimasa lalu bisa direfleksikan dalam harga dimasa yang akan datang.

b) Pendekatan analisis fundamental.
Pendekatan ini didasarkan pada suatu anggapan bahwa setiap saham memiliki nilai intrinsik. Nilai intrinsik inilah yang diestimasi oleh para investor atau analis. Nilai intrinsik merupakan suatu fungsi dari variabel – variabel perusahaan yang dikombinasikan untuk menghasilkan suatu return ( keuntungan ) yang diharapkan dan suatu resiko yang melekat pada saham tersebut. Hasil estimasi nilai intrinsik kemudian dibandingkan dengan harga pasar yang sekarang ( current market price ). Harga pasar suatu saham merupakan refleksi dari rata – rata nilai intrinsiknya. Ada dua pendekatan yang umumnya digunakan dalam melakukan penilaian saham, yaitu pendekatan laba ( price earning ratio ) dan pendekatan nilai sekarang ( present value approach ).
2) Pendekatan portofolio modern.
Pendekatan portofolio menekankan pada aspek psikologis bursa dengan asumsi hipotesis mengenai bursa, yaitu hipotesis pasar efisien. Pasar efisien diartikan bahwa harga – harga saham yang terefleksikan secara menyeluruh pada suatu informasi yang ada dibursa.
Terlepas dari pendekatan fundamental mana yang digunakan, bila seorang investor atau analis ingin menggunakan pendekatan analisis secara cermat, maka dia memerlukan kerangka kerja ( frame work ). Kerangka kerja tersebut berupa tahapan analisis yang harus dilakukan secara sistematik, yang terdiri dari :
a) Analisis ekonomi.
Analisis ekonomi bertujuan untuk mengetahui jenis atau prospek bisnis suatu perusahaan.
b) Analisis industri.
Dalam analisis industri perlu diketahui kelemahan dan kekuatan jenis industri perusahaan yang bersangkutan.

Pengertian dan Jenis-jenis Saham

1. Pengertian saham
Panji Anoraga (1995 : 51) Saham, merupakan tanda penyertaan modal pada suatu perseroan terbatas. Dengan memiliki saham suatu perusahaan, maka manfaat yang diperoleh diantaranya:
- Deviden, bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham.
- Capital gain, adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih jual dengan harga belinya.
- Manfaat non finansial yaitu timbulnya kebanggaan dan kepuasan memperoleh hak suara dalam menentukan jalannya perusahaan.

Sawidji (1996 : 43) menyatakan bahwa secara sederhana, saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. William H. Pike, 1989 (dalam Sawidji, 1996 : 43) mengemukakan bahwa selembar saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik (berapapun porsinya) dari suatu perusahaan yang menrbitkan kertas (saham) tersebut, sesuai porsi kepemilikannya yang tertera pada saham.

2. Jenis–Jenis Saham
Panji Anoraga (1995 : 52), dari berbagai jenis saham yang dikenal dibursa yang diperdagangkan yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (prefered stock).
Saham biasa, adalah saham yang tidak memperoleh hak istimewa. Pemegang saham bisa mempunyai hak untuk memperoleh deviden sepanjang perseroan memperoleh keuntungan. Pemilik saham mempunyai hak suara pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya (one share one vote). Pada likuidasi perseroan, pemilik saham memiliki hak memperoleh sebagian dari kekayaan perusahaan setelah semua kewajiban dilunasi.
Saham preferen, merupakan saham yang memberikan hak untuk mendapatkan deviden dan / atau bagian kekayaan pada saat perusahaan dilikuidasi terlebih dahulu dari saham biasa, disamping itu mempunyai preferensi untuk mengajukan usul pencalonan direksi / komisaris. Saham preferen mempunyai ciri–ciri yang merupakan gabungan dari hutang dan modal sendiri (debt and equity). Ciri–ciri yang penting dari saham preferen adalah :
(a) Hak utama atas deviden.
Pemegang saham preferen mempunyai hak lebih dulu untuk menerima deviden.
(b) Hak utama atas aktiva perusahaan.
Dalam hak likuidasi, pemegang saham preferen berkedudukan sesudah kreditur biasa tetapi sebelum pemegang saham biasa.
(c) Penghasilan tetap.
Penghasilan bagi para pemegang saham preferen biasanya berupa jumlah yang tetap.
(d) Jangka waktu yang tidak terbatas.
Umumnya saham preferen dikeluarkan untuk jangka waktu yang terbatas akan tetapi dapat juga pengeluaran saham preferen dilakukan dengan sarat bahwa perusahaan mempunyai hak untuk membeli kembali saham preferen tersebut dengan suatu harga tertentu.
(e) Tidak mempunyai hak suara.
Umumya para pemegang saham preferen tidak mempunyai suara dalam rapat umum pemegang saham. Kalaupun hak suara diberikan, biasanya dibatasi pada hal–hal yang ada sangkut pautnya dengan manajemen perusahaan.
(f) Saham preferen kumulatif.
Dalam hal ini deviden yang tidak terbayar pada para pemegang saham preferen tetap menjadi hutang perusahaan dan harus dibayar dalam tahun tersebut atau tahun–tahun berikutnya bilamana perusahaan memperoleh laba yang mencukupi. Tunggakan–tunggakan pada para pemegang saham preferen tersebut harus dilunasi perusahaan terlebih dahulu sebelum pemegang saham biasa mendapat pembagian deviden.

Pentingnya Efisiensi Pasar

Efisiensi pasar, menurut Sunariyah ( 1997 : 109 – 110 ) mempunyai arti penting sebagai berikut :
(1) Jika pasar efisien, para manajer perusahaan akan bekerja memperbaiki kinerja perusahaannya. Ini berarti bahwa perusahaan dengan prospek yang bagus akan mempunyai harga saham yang tinggi., sebaliknya perusahaan dengan prospek yang kurang baik sahamnya akan dinilai pada harga yang rendah. Tinggi rendahnya harga saham mencerminkan keyakinan investor kepada perusahaan.
(2) Pasar efisien digunakan untuk memperoleh biaya modal. Ini berarti perusahaan dengan prospek yang tinggi akan memperoleh modal pada harga yang wajar. Harga saham merupakan cermin tentang kondisi perusahaan. Dengan harga saham yang tinggi dapat digunakan sebagai ajang promosi tentang kondisi perusahaan. Jadi, harga saham menarik sebagai alat mendapatkan biaya yang fair.
(3) Jika pasar efisien, lembaga keuangan tidak akan khawatir tentang harga saham , dengan kata lain lembaga keuangan menaruh kepercayaan terhadap harga saham yang berlaku di pasar modal. Apabila terdapat kesalahan dalam penetapan harga saham ( mispriced ) baik itu terlalu rendah atau terlalu tinggi ( under / over value ) adalah tugas para analis untuk menemukan kesalahan penetapan harga saham tersebut dan kemudian akan dikoreksi. Dari sisi lain perusahan tidak akan khawatir tentang harga sahamnya. Jika perusahan akan membeli saham perusahaan tersebut dari pasar untuk mempengaruhi harga agar cenderung naik, akan tetapi pada pasar efisien harga – harga tersebut tetap pada titik tertentu sebagai refleksi semua informasi.
(4) Pada pasar efisien, biaya iklan untuk saham baru relatif kecil. Biaya iklan diperlukan untuk melakukan penyebaran informasi mengenai saham di pasar, meskipun pada pasar efisien secara cepat informasi akan tersebar dan direfleksikan pada harga saham. Dalam kenyataanya, besarnya biaya iklan akan mempengaruhi kenaikan harga ataupun meningkatkan volume pembelian saham. Hipotesis pasar efisien mengasumsikan bahwa harga saham tidak akan dipengaruhi oleh biaya iklan tersebut.
(5) Pada pasar efisien, para manajer tidak dapat memanipulasi teknik data akuntansi atau prosedur – prosedur, untuk memberi gambaran perusahaan yang berbeda. Mereka dapat memanipulasi dengan mengumumkan laba perlembar saham yang cenderung naik. Dengan laba yang meningkat, hal ini akan meningkatkan harga saham di pasar. Meskipun terdapat informasi pengumuman laba yang demikian, para analisis akan menyesuaikan dengan data akuntansi yang benar. Jadi, pada pasar efisien memanipulasi prosedur akuntansi tidak mempunyai dampak pada harga saham.
(6) Dipasar efisien para investor tidak memerlukan sumber informasi lain. Informasi direfleksikan pada harga saham. Para investor tidak khawatir membeli saham pada harga yang cukup optimistik. Mereka menilai harga yang benar adalah seperti yang mereka lihat di pasar.

Peran dan Fungsi Pasar Modal

Pasar Modal mempunyai peranan penting dalam suatu negara, yang pada dasarnya peranan tersebut mempunyaui kesamaan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Hampir semua negara didunia ini mempunyai Pasar Modal, yang bertujuan menciptakan fasilitas bagi keperluan industri dan keseluruhan entitas dalam memenuhi permintaan dan penawaran modal. Terkecuali dalam negara dengan perekonomian sosialis atau tertutup, Pasar Modal bukanlah suatu keharusan (Sunariyah; 1997 : 5).

Menurut Sunariyah ( 1997 : 5 - 8 ) seberapa besar peranan pasar modal dalam suatu negara dapat dilihat dari 5 ( lima ) aspek berikut ini :
1) Sebagai fasilitas melakukan interaksi antara pembeli dengan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan.
2) Pasar modal memberi kesempatan kepada para investor untuk memperoleh hasil ( return ) yang diharapkan.
3) Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya.
4) Pasar Modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian.
5) Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga.

Bentuk-Bentuk Pasar Modal

Sunariyah ( 1997 : 11 - 15 ) membagi Pasar Modal berdasarkan tempat kejadian transaksi dan berdasarkan proses penyelenggaraan transaksi.
Berdasarkan tempat kejadian transaksinya Pasar Modal dapat dibedakan menjadi :
1. Pasar Perdana ( Primary Market ). Pasar perdana adalah penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham ( emiten ) kepada investor selama waktu yang telah ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan dipasar sekunder.
2. Pasar sekunder ( Secondary Market ). Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Jadi pasar sekunder merupakan pasar dimana saham dan sekuritas lain diperjualbelikan secara luas, setelah melalui masa penjualan di pasar perdana.
3. Pasar Ketiga ( Third Market ). Pasar ketiga adalah tempat perdagangan saham atau sekuritas lain diluar bursa ( over the counter market ). Di Indonesia, pasar ketiga ini disebut bursa pararel.
Ditinjau dari proses transaksinya pasar modal dapat dibagi menjadi :
1. Pasar Spot. Adalah bentuk pasar keuangan yang memperdagangkan sekuritas atau jasa keuangan untuk diserahterimakan secara spontan. Artinya kalau seseorang membeli suatu jasa - jasa finasial, maka pada saat itu juga akan menerima jasa yang dibeli tersebut.
2. Pasar Futures atau Forward. Adalah pasar keuangan dimana sekuritas atau jasa keuangan akan diselesaikan pada kemudian hari atau beberapa waktu sesuai dengan ketentuan. Proses transaksi tersebut, memuat kesepakatan waktu terjadinya transaksi dan saat penyerahan harus dilakukan.
3. Pasar Opsi. Merupakan pasar keuangan yang memperdagangkan hak untuk menentukan pilihan terhadap saham atau obligasi. Pilihan tersebut adalah persetujuan atau kontrak hak pemegang saham untuk membeli atau menjual dalam waktu tertentu.

Pengertian dan Karakteristik Pasar Modal

1. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal pada hakikatnya adalah jaringan tatanan yang memungkinkan pertukaran klaim jangka panjang, memungkinkan penambahan financial asset ( dan hutang ) pada saat yang sama memungkinkan investor untuk selalu merubah dan menyesuaikan potofolio investasinya ( melalui pasar sekunder ) ( Panji Anoraga; 1995 : 6 ).
Bruce Lloyd ( dalam Panji Anoraga; 1995 : 6 ) menyebutkan bahwa berlangsungnya fungsi pasar modal adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan kriteria pasarnya secara efisien akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank – bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat – surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar ( tempat, berupa gedung ) yang disiapkan guna memperdagangkan saham – saham, obligasi – obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa perantara pedagang efek ( Sunariyah, 1997: 2 – 3 ).

2. Karakteristik Pasar Modal
Setelah mengetahui pengertian Pasar Modal secara definitif, kiranya perlu dikemukakan beberapa klasifikasi dari karakteristik Pasar Modal. Menurut Basjirudin A. Sarida ( dalam Panji Anoraga; 1996 : 12 - 15 ) menyebutkan beberapa klasifikasi dari karakteristik Pasar Modal adalah sebagai berikut :
1. Dari sudut pandangan para pemakai dana, maka terdapat berbagai macam pihak terlibat dalam kegiatan Pasar Modal. Dengan adanya dana yang tersedia bagi pihak - pihak yang membutuhkannya, maka berbagai instrumen menjembatani antara mereka yang membutuhkan dana dengan para penanam modal ( investor ).
2. Dari sudut pandangan jenis instrumen yang ditawarkan melalui pasar modal, yakni apakah instrumen hutang jangka menengah / panjang atau instrumen modal perusahaan ( equity ).
3. Dari sudut jatuh temponya instrumen yang diperdagangkan di Pasar Modal. Sebagaimana diketahui transaksi surat - surat berharga yang jatuh temponya dalam waktu kurang dari satu tahun dilakukan dalam Pasar Uang ( Money Market ) atau pasar dana – dana jangka pendek ( short term market ). Sehingga bagi dana – dana jangka menengah ( intermediate term funds ) dan jangka panjang ( long terms funds ), perdagangannya dilakukan di pasar modal. Meskipun kedua pasar tersebut tidak dapat dibedakan begitu saja. Oleh karena rumitnya permasalahan baik pada pasar uang maupun pasar modal, maka terdapat faktor – faktor lain yang sulit untuk membedakannya secara teliti, menyeluruh dan lengkap.
4. Dari sudut pandangan tingkat sentralisasi. Suatu fakta yang tidak dapat dihindari adalah dalam suatu negara yang secara geografis cukup luas, maka adanya pasar modal secara wilayah maupun lokal sangat diperlukan mengingat menyebarnya kepentingan para pemilik dana dan pemakai dana.
5. Dari sudut pandangan transaksinya, maka dalam suatu Pasar Modal transaksi yang dilakukan oleh para pemodal dan pemakai dana terjadi dalam suatu pasar yang sifatnya terbuka ( open market ) dan tidak langsung.
6. Di dalam mekanisme Pasar Modal dikenal adanya penawaran pada pasar perdana ( primary market ) dan pasar sekunder / bursa ( secondary market ). Hal tersebut menimbulkan perbedaan antara transaksi pada pasar perdana dengan transaksi pada pasar sekunder atau bursa.

Keterkaitan Pasar Modal Dengan Analisa Kinerja Keuangan

Motif mendasar pemodal membeli saham adalah menjual saham itu pada harga yang lebih tinggi. Harga saham yang bersedia dibayar oleh pemodal mencverminkan arus kas bersih yang diharapkan setelah memperhitungkan waktu dan resiko investasi. Pembicaraan mengenai nilai sebuah saham juga berhubungan dengan perkiraan prestasi perusahaan dimasa depan. Prestasi perusahaan dapat dinilai dari besarnya kinerja keuangan perusahaan selama periode tertentu. Kinerja keuangan perusahaan bisa diamati dari laporan keuangan yang dikeluarkan secara periodik. Oleh karenanya, kinerja keuangan dapat digunakan sebagai input untuk mengukur perubahan harga saham ( Yogo Purnomo, 1998 ).

Dalam konsep pasar efisien bentuk kuat mengandung arti bahwa semua informasi direfleksikan dalam harga saham, baik informasi yang dipublikasikan maupun informasi yang tidak dipublikasikan ( Sunariyah, 1997 : 106 ).

Dari kedua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa antara kinerja keuangan yang dapat digunakan sebagai input untuk mengukur harga saham, berkaitan dengan pasar modal. Selain itu jika pasar modal efisien maka, para manajer perusahaan akan bekerja untuk memperbaiki kinerja perusahaannya. Ini berarti bahwa perusahaan dengan prospek yang bagus akan mempunyai harga saham yang tinggi, sebaliknya perusahaan dengan prospek yang kurang baik sahamnya akan dinilai pada harga yang rendah. Tinggi rendahnya harga saham mencerminkan keyakinan investor pada perusahaan. Pasar modal yang efisien digunakan untuk memperoleh biaya modal. Ini berarti perusahaan dengan prospek yang tinggi akan memperoleh modal pada harga yang wajar. Harga saham merupakan cermin tentang kondisi perusahaan. Dengan harga saham yang tinggi dapat digunakan sebagai ajang promosi tentang kondisi perusahaan ( Sunariyah, 1997 : 109 ).

Pengertian Pelayanan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997:571) pengertian pelayanan adalah merupakan kemudahan yang diberikan sehubungan dengan proses jual beli barang dan jasa.
Sedangkan menurut Fred Luthans yang dikutip dalam bukunya Moenir (1995:16) pelayanan adalah sebuah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktifitas orang yang menyangkut segala usaha yang dilakukan orang lain dalam rangka mencapai tujuannya.
Sedangkan menurut Dennis Walker dalam bukunya yang berjudul Mendahulukan Pelanggan sebagaimana telah diterjemahkan oleh Anton Adiwiyoto (1997:13) mengemukakan bahwa: pelayanan adalah suatu yang sangat subyektif dan sulit didefinisikan karena pelayanan sebagai subyek yang melakukan suatu transaksi dapat bereaksi secara berbeda terhadap apa yang kelihatannya seperti pelayanan yang sama.
Menurut Adrian Payne dalam bukunya yang berjudul Pemasaran Jasa (2000:8) mengemukakan definisi jasa (layanan) adalah merupakan suatu kegiatan yang memiliki beberapa unsur ketidakwujudan (intangbility) yang berhubungan dengannya, yang melibatkan beberapa interaksi dengan konsumen atau dengan properti dalam kepemilikannya dan tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
Kotler merumuskan jasa sebagai : ”setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain secara prinsip intangibel dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya bisa terikat dan bisa juga tidak terikat pada suatu produk fisik” sebagaimana telah dikutip oleh Yazid (2001:2) dalam bukunya yang berjudul Pemasaran Jasa Konsep dan Implementasi.
Sedangkan menurut Zithaml dan Bitner dalam bukunya yang berjudul Service Marketing sebagaimana telah dikutip oleh Yazid (2001:3): “Jasa itu mencakup semua aktifitas ekonomi yang keluarannya bukanlah produk atau konstruksi fisik, yang secara umum konsumsi dan produksinya dilakukan pada waktu yang sama, dan nilai tambah yang diberikannya dalam bentuk (kenyamanan, hiburan, kecepatan dan kesehatan) yang secara prinsip intangibel bagi pembeli pertamanya”.
Dari beberapa definisi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa:
a). Pelayanan merupakan suatu “kemudahan” yang timbul karena adanya transaksi jual beli barang dan jasa.
b). Sebagian pelayanan memiliki “unsur ketidakwujudan (intangbility) dan sebagian lain berwujud.
c). Pelayanan merupakan suatu “proses pemenuhan kebutuhan” melalui suatu aktifitas atau kegiatan orang lain.
d). Subyek pelayanan adalah “pelanggan” yang dapat memberikan suatu reaksi yang berbeda terhadap pelayanan yang kelihatannya sama.

Pengertian Mobile Banking, PIN, GSM Provider, SMS

1. Pengertian Mobile Banking
Mobile Banking adalah layanan bank yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui telepon seluler atau handphone GSM (Global System For Communication) dengan menggunakan menu yang sudah tersedia di SIM Card atau handphone yang saat ini menggunakan media SMS (Short Message Service).

2. Pengertian PIN
PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi bagi nasabah yang menggunakan kartu debit, yang merupakan suatu kombinasi angka-angka yang dibuat oleh komputer sebagai kode sandi khusus untuk keamanan dan kemudahan nasabah dalam melakukan transaksi.

3. Pengertian Kartu ATM BCA
Kartu yang diterbitkan oleh Bank Central Asia (BCA) yang dapat dipergunakan oleh pemegang kartu untuk melakukan transaksi perbankan tertentu melalui ATM BCA dan sarana lain yang ditentukan oleh BCA.

4. Pengertian GSM Provider
GSM Provider adalah perusahaan yang menyediakan layanan GSM.

5. Pengertian SMS
SMS (Short Message Service) adalah pesan singkat dalam bentuk teks yang dapat diterima dan atau dikirimkan oleh handphone yang terlihat di layar handphone.

Pengertian, Jenis, dan Fungsi Bank

1. Pengertian Bank
Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi perusahaan dan badan usaha pemerintah dan swasta maupun perorangan dalam melakukan aktifitas keuangan yaitu menghimpun dana, perkreditan dan berbagai transaksi jasa keuangan yang diberikan oleh bank untuk melancarkan mekanisme bagi semua sektor perekonomian.
Pengertian Bank menurut UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 adalah:
1. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2. Bank umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu-lintas pembayaran.
3. Bank perkreditan rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konfensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberian jasa dalam lalu –lintas pembayaran.
Pengertian bank menurut Muchdarsyah Sinungan, Drs (1997:25) menjelaskan mengenai definisi bank, yaitu: badan yang berfungsi sebagai perantara keuangan (finansial intermediary) dari dua pihak yakni: pihak-pihak yang memerlukan dana (defisit unit), serta sebagai lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu-lintas pembayaran dan peredaran uang.
Menurut Rudi Tri Sutrisno (1997:1) bank adalah suatu industri yang bergerak dibidang kepercayaan, yang dalam hal ini adalah sebagai media perantara keuangan (finansial intermediary) antara debitur dan kreditur dana.
Maka dapat disimpulkan bahwa pengertian bank yaitu:
a). Merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan misalnya: tabungan, giro, deposito.
b). Badan usaha yang menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit konsumtif, kredit modal kerja, KPR dan lain-lain.
c). Bank merupakan perantara keuangan (finansial intermediary) antara pihak debitur dan kreditur yang bergerak dibidang kepercayaan.
d). Tugas pokok bank memberikan jasa lalu-lintas pembayaran dan memperlancar peredaran uang.

2. Bentuk Hukum Bank
A. Bentuk Hukum Bank Umum
a). Perusahaan perseroan (Persero).
b). Perusahaan Daerah
c). Koperasi
d). Perseroan Terbatas
B. Bentuk Hukum Bank Perkreditan Rakyat
a). Perusahaan Daerah
b). Koperasi
c). Perseroan Terbatas, dan
d). Bentuk lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah

3. Jenis-jenis Bank
Menurut Dahlan Siamat (2001:27) dalam Konstansi Perbankan Indonesia saat ini jenis-jenis bank menurut kepemilikannya dapat dibedakan menjadi:
1. Bank Pemerintah (BUMN) adalah bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Saat ini berjumlah 4 bank, yakni: BNI’46, BRI, BTN dan Bank Mandiri.
2. Bank Pemerintah Daerah adalah bank-bank Pembangunan Daerah yang pendiriannya didasarkan pada UU No. 13 Tahun 1962. Dengan diundangkannya UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1998. BPD-BPD tersebut harus memiliki dan menetapkan badan hukumnya apakah akan menjadi perseroan terbatas, koperasi atau Perusahaan Daerah.
3. Bank Swasta Nasional adalah bank yang berbadan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh warga negara Indonesia dan atau badan hukum Indonesia. Dillihat dari ruang lingkup usahanya, Bank Swasta Nasional dibedakan menjadi dua yaitu: (1) bank devisa yang kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, setelah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia. (2) bank non devisa adalah bank yang tidak dapat melakuan kegiatan usaha yang berkaitan dengan valuta asing.
4. Bank Asing merupakan kantor cabang dari suatu bank di luar Indonesia yang saat ini hanya berkenan beroperasi di Jakarta dan membuka beberapa kantor cabang pembantu di beberapa ibukota propinsi.
5. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

4. Sumber Dana Bank
Menurut Thomas Suyatno et. al (2003:33) dalam garis besarnya sumber dana bagi sebuah bank ada tiga, yaitu:
1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah dana berbentuk modal disetor yang berasal dari pemgang saham dan cadangan-cadangannya serta keuntungan bank yang belum dibagikan kepada para pemegang saham, sejauh belum keluar dari kas bank.
2. Dana yang berasal dari masyarakat luas umumnya berbentuk simpanan, yang secara tradisional biasanya terdiri dari simpanan giro (demand-deposit), simpanan deposito (time-deposito), dan tabungan.
3. Dana yang berasal dari lembaga keuangan, baik yang berbentuk bank maupun non bank, yang diperoleh bank sebagai pinjaman baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang sesuai dengan kebutuhan dari bank penjaman. Dana yang berasal dari lembaga keuangan antara lain:
1). Kredit Likuiditas Bank Indonesia
2). Call Money
3). Pinjaman antar bank
4). Penerimaan dana luar negeri dan valuta asing
5). Fasilitas diskonto dalam rupiah
6). Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Menurut Dahlan Siamat (2001:116) Sumber utama dana bank (sumber tradisional bank) berasal dari:
1. Giro atau Demand Deposit adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
2. Deposito Berjangka (Time Deposit) adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank. Sumber dana ini memiliki ciri-ciri pokok yaitu: jangka waktu penarikannya tetap. Pada umumnya jangka waktu jatuh tempo 1 bulan. 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan.
3. Tabungan (Saving Deposit) adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang dipersamakan dengan itu. Disamping itu sumber dana bank juga berasal dari modal sendiri dan sumber lainnya yang tidak termasuk di atas, diantaranya: Deposit on Call, Sertifikat Deposito, Call Money, KLBI.

5. Fungsi Pokok Bank
Menurut Dahlan Siamat (2001:88) Bank umum memiliki fungsi pokok sebagai berikut:
a) Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
b) Menciptakan uang.
c) Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat.
d) Menawarkan jasa-jasa keuangan lain

Analisis Ratio Koperasi

Agar mencapai hasil yang optimal manajemen koperasi harus bekerja secara efektif dan efisien. Analisis laporan keuangan memiliki peran yang penting untuk mendapatkan tolak ukur tertentu untuk dapat membandingkan efisien dan efektifitas yang dicapai oleh koperasi pada tahun tertentu dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau sesudahnya. Tolak ukur yang sering digunakan adalah ratio yang menghubungkan dua data keuangan yang satu dengan yang lain. Analisa dan interpretasi dengan macam-macam ratio dapat memberikan pandangan yang lebih baik tentang kondisi keuangan dan prestasi koperasi. Analisa ratio yang digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan koperasi antara lain:
1. Ratio Likuiditas
Menurut Bambang Riyanto (1995), analisis ratio likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk dapat menyediakan alat-alat liquid sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi kewajiban finansiilnya pada saat ditagih. Analisis ini sangat penting untuk mempertahankan operasional usaha maupun untuk membayar hutang yang telah jatuh tempo tanpa mengganggu kelancaran usaha.
2. Ratio Solvabilitas
Menurut Bambang Riyanto (1995) analisis ratio solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar semua hutang-hutangnya (baik jangka pendek maupun jangka panjang). Solvabilitas suatu perusahaan dapat diukur dengan membandingkan jumlah aktiva (total asset) disatu pihak dengan utang dilain pihak cara lain adalah dengan membandingkan modal sendiri (net worth) yang ini merupakan kelebihan nilai (axces value) dari aktiva diatas utang disatu pihak dan jumlah utang di lain pihak.
3. Ratio Rentabilitas
Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas suatu perusahaan adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Ratio rentabilitas bertujuan untuk mengukur kemampuan KUD dalam menghasilkan keuntungan dari kegiatan usahanya atas dasar modal yang dimilikinya, dinyatakan dalam prosentase. Menurut Bambang Riyanto (1995), rentabilitas usaha adalah perbandingan antara jumlah laba yang tersedia bagi pemilik modal sendiri disatu pihak dengan jumlah modal sendiri yang menghasilkan laba tersebut dilain pihak atau dapat dikatakan bahwa rentabilitas modal sendiri adalah kemampuan suatu perusahaan dengan modal sendiri yang bekerja didalamnya untuk menghasilkan keuntungan.