Cari nomor NISN Siswa Nasional Di Sini

NISN (Nomer Induk Siswa Nasional) adalah standar kode pengenal untuk siswa sekolah yang unik dan berlaku nasional dalam rangka pengelolaan data siswa secara nasional secara akurat dan akuntabel. NISN merupakan program dari DAPODIK (Data Pokok Pendidikan Nasional).

Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemdikbud) membangun pelayanan Sistem Layanan DAPODIK versi terbaru dengan menggunakan nama Sistem Nomor Induk Satuan Pendidikan (NISP) dan Sistem Nomor Induk Peserta Didik (NIPD).


Informasi lebih lanjut perihal layanan sistem NHSP dan NIPD dapat menghubungi PDSP di Telp. 021-5731177 atau Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud di Call Center: 177.

Email: pengaduan@kemdikbud.go.id atau pdsp@kemdikbud.go.id

Layanan pencaria NISN terbagi menjadi dua:
1. Bagi yang sudah mengetahui Nomor NISN langsung ketikkan nomornya

2. Bagi yang belum mengetahui NISN, klik Pencarian Berdasarkan Nama, silahkan Masukkan data sesuai dengan kolom pengisian data yang tersedia.

Bagi guru dan siswa yang ingin mencari nomor NISN untuk kedua cara di atas, silahkan KLIK DI SINI

Penilaian Angka Kredit (PAK) Dasar bagi Guru CPNS/PNS Baru

Penilaian Angka Kredit (PAK) Dasar Bagi Guru CPNS/PNS Baru Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Adapun jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sedangkan Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Untuk mencapai angka kredit tersebut seorang guru harus memenuhi persyaratan-persyarakat di antaranya membuat analisis hasil belajar, analisis soal, pengayaan, dan perbaikan. Hal tersebut tercantum dalam Permenpan Nomer 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya yang dapat anda download Di Sini.

Terkait dengan Pengajuan PAK untuk CPNS/PNS baru maka persyaratannya adalah sebagai berikut:
1. Fotocopy SK CPNS dan PNS (2 Lembar)
2. SPMT BKD Sekolah Masing-Masing (Berdasarkan SKPD) (2 Lembar)
3. DP3 (2 Lembar)
4. SK Pembagian Tugas (2 Lembar)
5. SK Pembagian Tugas Mengajar (2 Lembar)
6. SK Kepanitiaan (2 Lembar)
7. Piagam/Sertifikat Selama Menjadi CPNS/PNS (2 Lembar)
8. Analisis Butir Soal Pelajaran (2 Lembar)

Untuk download Dokumentasi Penilaian Angka Kredit (PAK) Bagi Guru CPNS/PNS Baru DI SINI

Cari Info NUPTK Dapodik Di Sini

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
1. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
2. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.

Bagi para guru dan tenaga kependidikan yang membutuhkan Data NUPTK Terbaru Untuk Tahun 2011, 2012, 2013 dan seterusnya dapat dengan mudah dilihat. Dengan program nuptkwebbrowser.exe, status usulan NUPTK Guru baru juga dapat dipantau: Apakah data sudah masuk atau belum.


Data NUPTK yang selama ini dipublikasikan melalui www.nuptk.info sudah ditutup dan dialihkan ke situs PMPTK Kementerian Diknas dengan program nuptkwebbrowser.exe. Dengan program ini usulan baru NUPTK dapat dipantau dengan mudah.

Beberapa kelebihan program ini adalah:
  1. Tidak perlu menginstal
  2. Dapat menampilkan data PTK per sekolah (sebelumnya, data yang dipublikasikan melalui www.nuptk.info adalah per kab/kota dan harus diunduh)
  3. Data dilihat langsung (tanpa melalui proses mengunduh)
  4. Data usulan baru dapat dipantau
  5. Menampilkan nomor Peg_ID
Singkatnya, untuk melihat data NUPTK,  saat ini,  hanya satu pintu, yakni melalui program nuptkwebbrowser.exe

Berikut contoh tampilan data NUPTK suatu sekolah yang dilihat menggunakan program nuptkwebbrowser.exe. Pada tampilan gambar, tampak status diterima, ditolak, atau ditunda beserta keterangan mengapa ditolak.



Bila berminat memiliki program dan panduan, silakan klik link berikut:


sumber: kemdiknas.go.id, tunas63.wordpress.com