Makalah: Pasar Valuta Asing
Kehadiran pasar valas karena tuntutan perkembangan jaman yang semakin kompleks dengan berbagai macam kebutuhan hidup. Pasar valuta asing merupakan suatu pasar yang menyediakan instrumen transaksi keuangan mata uang asing untuk dipertukarkan (Kuncoro; 1997:106).
Definisi pasar valas (foreign exchange market) atau sering pula disebut dengan bursa valas sebagaimana dikemukakan oleh eitman yang dikutip oleh Siamat (1999:178) adalah suatu mekanisme di mana orang dapat mentransfer daya beli antar negara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan Internasional, dan meminimalkan kemungkinan resiko kerugian (exposure of risk) akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang.
Transaksi Internasional oleh perusahaan kini telah berkembang sangat cepat karena perkembangan teknologi telekomunikasi . Importir, exporter, turis, pemerintah membeli dan menjual mata uang asing di foreign exchange market . menurut Parkin (1990: 951): “ The foreign exchange market is the market in which the currency of one country is exchanged for the currency of another “ (Pasar valuta asing adalah pasar dimana mata uang dari suatu negara dipertukarkan dengan mata uang dari negara lain). Sedangkan menurut Samuelson dan Nordhaus (1997:525) menyebutkan bahwa : “ Pasar valuta asing adalah tempat dimana individu-individu, perusahaan-perusahaan, dan bank-bank membeli dan menjual mata uang asing atau valuta asing”.
Transaksi valuta asing yang dilakukan oleh pihak perbankan hampir selalu melibatkan dollar Amerika Serikat (US $). Kehandalan dolar dalam perdagangan valuta asing bersumber dari peranan Amerika Serikat yang begitu penting dalam perekonomian dunia. Karena volume transaksi internasional yang menggunakan dolar Amerika begitu besar, maka tidaklah sulit untuk menemukan pemilik dolar yang bersedia membeli mata uang non dolar dan pemilik mata uang non dolar yang ingin memperoleh dolar. Sehubungan dengan begitu besarnya peranan dolar dalam pertukaran valuta asing maka dolar sering sekali disebut sebagai mata uang penggerak (Vehicle Currency).
Sumber dana valuta asing pada dasarnya tersedia di beberapa pusat pasar uang internasional. Salah satu syarat agar dapat memanfaatkan sumber dana valuta asing ialah kemampuan untuk memasuki pada pasar tersebut. Keegan (1996) mengemukakan bahwa “kurs adalah mata uang apapun yang dibeli atau dijual di pasar mata uang asing”.
Jaringan pasar di luar negeri dan hubungan koresponden dengan bank di luar negeri dapat dipakai sebagai sarana untuk memasuki sumber dana valuta asing luar negeri. Agar dapat memanfaatkan sumber dana semacam itu bank harus berstatus bank devisa. Sesuai dengan peraturan hanya bank tertentu yang ditunjuk (bank devisa) yang melayani transaksi jasa valuta asing. Menurut Samuelson dan Nordhaus (1997 : 525) “ Kurs (nilai tukar) valuta asing, yaitu harga mata uang negara asing dalam satuan mata uang domestik. Kemudian menurut Parkin (1990:951). “The price at which one currency exchange for another is colled a foreign rate. (Harga dimana suatu mata uang untuk menukar mata uang yang lain disebut kurs valuta asing. Sedangkan Choi (1998 :125), menyebutkan bahwa : “ Mekanisme yang digunakan untuk mentranslasikan saldo-saldo valuta asing yaitu, harga satu unit valuta yang ditunjukkan ke dalam valuta lain”.
Namun nilai tukar mata uang dan kurs tidaklah sama, melainkan terbalik, maka kurs rupiah naik karena angkanya semakin besar namun nilai tukarnya naik atau menjadi lebih kuat. Faktor inilah yang mengakibatkan harga-harga mahal seperti harga makanan, penginapan, barang-barang dan sebagainya.
Apabila kita membicarakan tentang mata uang untuk transaksi , maka perlu diketahui pula tentang Pertukaran Valas, Spot Rate dan Forward Rate.
Transaksi dalam pasar valuta asing biasanya sering disebut transaksi valuta asing, yaitu pertukaran satu mata uang dengan mata uang lain. Ada terdapat dua jenis transaksi dalam pasar valuta asing, yaitu (Kuncoro, 1996 : 106) :
a. Transaksi spot
Transaksi spot terdiri dari transaksi valuta asing yang biasanya selesai dalam maksimal dua hari kerja. Dalam pasar spot dibedakan tiga jenis transaksi :
1) Cash, yaitu pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan pada hari yang sama.
2) Tom, (kependekan dari tomorrow / besok) yaitu pengiriman dilakukan pada hari berikutnya.
3) Spot, yaitu pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam atau dua hari setelah perjanjian.
b. Transaksi Forward
Transaksi forward merupakan transaksi valuta asing dimana pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal dimasa mendatang. Kurs dimana transaksi forward diselesaikan telah ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak untuk membeli dan menjual. Waktu antara ditetapkannya kontrak dan pertukaran mata uang yang sebenarnya terjadi dapat bervariasi dari 1 minggu hingga 1 tahun. Jatuh tempo kontrak forwad biasanya satu, dua, tiga atau enam bulan.
Transaksi forward biasanya terjadi bila eksportir, importir atau pelaku ekonomi lain terlibat dalam pasar valuta asing harus membayar atau menerima jumlah mata uang asing pada suatu tanggal di masa mendatang. Dalam situasi semacam itu, ada elemen resiko bagi pihak yang menerima jika mata uang yang mau diterima mengalami depresi (penurunan nilai) dalam jangka waktu tersebut. Untuk mengantisipasi hal ini, penerima mata uang asing dapat meminimumkan nilai valuta asing dengan menandatangani kontrak forward dengan suatu bank.
Dalam kontrak itu, bank berkewajiban membeli mata uang dari eksportir pada tingkat kurs yang disepakati. Tanpa memperdulikan apa yang terjadi pada kurs pada hari dimana valuta asing tersebut betul-betul dikirim oleh eksportir. Kontrak forward semacam ini sangat populer bagi langganan yang tidak yakin bagaimana situasi kurs pada hari dimana mereka harus membayar atau menerima valuta asing.
c. Pertukaran Valuta Asing (Currency Swap).
Disamping terjadi transaksi spot dan transaksi berjangka, di dalam pasar valuta asing juga terjadi suatu praktik tukar menukar valuta asing atau pertukaran valuta asing. Pertukaran valuta asing merupakan gabungan antara transaksi spot dengan transaksi berjangka (Forward). Menurut Lapoliwa dan Kuswandi (1991:27) : “Sebenarnya jual beli secara Swap adalah gabungan antara Spot dengan Forward. Disebut Spot karena berkaitan dengan kurs yang dipakai selalu kurs pada tanggal terjadinya transaksi itu (Spot rate). Disebut Forward karena perdagangan ini berjangka dalam suatu ikatan kontrak”. Salvatore (1997 :19-20) : “ Pada intinya, tukar menukar mata uang (Currency Swap) mengacu pada penjualan suatu mata uang berdasarkan kurs spot yang dikombinasikan dengan perjanjian pembelian kembali secara berjangka atas mata uang yang sama”.
Misalnya, bank A menerima pembayaran sebesar $ 1 juta pada hari ini, namun ia baru membutuhkan uang tersebut tiga bulan mendatang. Dalam waktu bersamaan terdapat kemungkinan/peluang untuk menginvestasikan uang tersebut ke dalam deposito poundsterling yang akan dia jual kembali 3 (tiga) bulan mendatang. Misalnya lagi mitra bisnisnya adalah bank B.
Jadi dalam satu transaksi terdapat dua kesepakatan sekaligus, yaitu kesepakatan penjualan $ 1 juta menjadi poundsterling pada hari ini dan dibarengi dengan kesepakatan untuk membeli kembali $1 juta tersebut 3 (tiga) bulan mendatang (artinya, bank A melakukan transaksi spot terlebih dahulu sebelum mengadakan transaksi berjangka ). Sebagian besar perdagangan mata uang antar bank meliputi penjualan atau pembelian mata uang dalam berbagai jenis yang kesepakatannya dilakukan pada hari ini, sedangkan penyerahannya baru dilakukan pada masa yang akan datang. Biasanya, kontrak-kontrak jual belinya tidak hanya berupa kontrak berjangka, namun juga disertai dengan transaksi spot. Jadi, bank-bank sangat aktif dalam melakukan kegiatan tukar menukar mata uang. Dewasa ini sekitar 60 persen kegiatan perdagangan mata uang antar bank dilakukan melalui transaksi spot, 20 persen dalam bentuk swap dan 3 persen yang murni merupakan kontrak berjangka, sedangkan sisanya adalah perdagangan dalam bentuk lain, (berdasarkan data dari Salvatore : 20). Dengan demikian berarti pasar valuta asing masih didominasi oleh pasar Spot. Sebagian besar transaksinya dengan sendirinya merupakan transaksi Spot, sehingga kurs yang paling banyak digunakanpun adalah kurs Spot.
Definisi pasar valas (foreign exchange market) atau sering pula disebut dengan bursa valas sebagaimana dikemukakan oleh eitman yang dikutip oleh Siamat (1999:178) adalah suatu mekanisme di mana orang dapat mentransfer daya beli antar negara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan Internasional, dan meminimalkan kemungkinan resiko kerugian (exposure of risk) akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang.
Transaksi Internasional oleh perusahaan kini telah berkembang sangat cepat karena perkembangan teknologi telekomunikasi . Importir, exporter, turis, pemerintah membeli dan menjual mata uang asing di foreign exchange market . menurut Parkin (1990: 951): “ The foreign exchange market is the market in which the currency of one country is exchanged for the currency of another “ (Pasar valuta asing adalah pasar dimana mata uang dari suatu negara dipertukarkan dengan mata uang dari negara lain). Sedangkan menurut Samuelson dan Nordhaus (1997:525) menyebutkan bahwa : “ Pasar valuta asing adalah tempat dimana individu-individu, perusahaan-perusahaan, dan bank-bank membeli dan menjual mata uang asing atau valuta asing”.
Transaksi valuta asing yang dilakukan oleh pihak perbankan hampir selalu melibatkan dollar Amerika Serikat (US $). Kehandalan dolar dalam perdagangan valuta asing bersumber dari peranan Amerika Serikat yang begitu penting dalam perekonomian dunia. Karena volume transaksi internasional yang menggunakan dolar Amerika begitu besar, maka tidaklah sulit untuk menemukan pemilik dolar yang bersedia membeli mata uang non dolar dan pemilik mata uang non dolar yang ingin memperoleh dolar. Sehubungan dengan begitu besarnya peranan dolar dalam pertukaran valuta asing maka dolar sering sekali disebut sebagai mata uang penggerak (Vehicle Currency).
Sumber dana valuta asing pada dasarnya tersedia di beberapa pusat pasar uang internasional. Salah satu syarat agar dapat memanfaatkan sumber dana valuta asing ialah kemampuan untuk memasuki pada pasar tersebut. Keegan (1996) mengemukakan bahwa “kurs adalah mata uang apapun yang dibeli atau dijual di pasar mata uang asing”.
Jaringan pasar di luar negeri dan hubungan koresponden dengan bank di luar negeri dapat dipakai sebagai sarana untuk memasuki sumber dana valuta asing luar negeri. Agar dapat memanfaatkan sumber dana semacam itu bank harus berstatus bank devisa. Sesuai dengan peraturan hanya bank tertentu yang ditunjuk (bank devisa) yang melayani transaksi jasa valuta asing. Menurut Samuelson dan Nordhaus (1997 : 525) “ Kurs (nilai tukar) valuta asing, yaitu harga mata uang negara asing dalam satuan mata uang domestik. Kemudian menurut Parkin (1990:951). “The price at which one currency exchange for another is colled a foreign rate. (Harga dimana suatu mata uang untuk menukar mata uang yang lain disebut kurs valuta asing. Sedangkan Choi (1998 :125), menyebutkan bahwa : “ Mekanisme yang digunakan untuk mentranslasikan saldo-saldo valuta asing yaitu, harga satu unit valuta yang ditunjukkan ke dalam valuta lain”.
Namun nilai tukar mata uang dan kurs tidaklah sama, melainkan terbalik, maka kurs rupiah naik karena angkanya semakin besar namun nilai tukarnya naik atau menjadi lebih kuat. Faktor inilah yang mengakibatkan harga-harga mahal seperti harga makanan, penginapan, barang-barang dan sebagainya.
Apabila kita membicarakan tentang mata uang untuk transaksi , maka perlu diketahui pula tentang Pertukaran Valas, Spot Rate dan Forward Rate.
Transaksi dalam pasar valuta asing biasanya sering disebut transaksi valuta asing, yaitu pertukaran satu mata uang dengan mata uang lain. Ada terdapat dua jenis transaksi dalam pasar valuta asing, yaitu (Kuncoro, 1996 : 106) :
a. Transaksi spot
Transaksi spot terdiri dari transaksi valuta asing yang biasanya selesai dalam maksimal dua hari kerja. Dalam pasar spot dibedakan tiga jenis transaksi :
1) Cash, yaitu pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan pada hari yang sama.
2) Tom, (kependekan dari tomorrow / besok) yaitu pengiriman dilakukan pada hari berikutnya.
3) Spot, yaitu pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam atau dua hari setelah perjanjian.
b. Transaksi Forward
Transaksi forward merupakan transaksi valuta asing dimana pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal dimasa mendatang. Kurs dimana transaksi forward diselesaikan telah ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak untuk membeli dan menjual. Waktu antara ditetapkannya kontrak dan pertukaran mata uang yang sebenarnya terjadi dapat bervariasi dari 1 minggu hingga 1 tahun. Jatuh tempo kontrak forwad biasanya satu, dua, tiga atau enam bulan.
Transaksi forward biasanya terjadi bila eksportir, importir atau pelaku ekonomi lain terlibat dalam pasar valuta asing harus membayar atau menerima jumlah mata uang asing pada suatu tanggal di masa mendatang. Dalam situasi semacam itu, ada elemen resiko bagi pihak yang menerima jika mata uang yang mau diterima mengalami depresi (penurunan nilai) dalam jangka waktu tersebut. Untuk mengantisipasi hal ini, penerima mata uang asing dapat meminimumkan nilai valuta asing dengan menandatangani kontrak forward dengan suatu bank.
Dalam kontrak itu, bank berkewajiban membeli mata uang dari eksportir pada tingkat kurs yang disepakati. Tanpa memperdulikan apa yang terjadi pada kurs pada hari dimana valuta asing tersebut betul-betul dikirim oleh eksportir. Kontrak forward semacam ini sangat populer bagi langganan yang tidak yakin bagaimana situasi kurs pada hari dimana mereka harus membayar atau menerima valuta asing.
c. Pertukaran Valuta Asing (Currency Swap).
Disamping terjadi transaksi spot dan transaksi berjangka, di dalam pasar valuta asing juga terjadi suatu praktik tukar menukar valuta asing atau pertukaran valuta asing. Pertukaran valuta asing merupakan gabungan antara transaksi spot dengan transaksi berjangka (Forward). Menurut Lapoliwa dan Kuswandi (1991:27) : “Sebenarnya jual beli secara Swap adalah gabungan antara Spot dengan Forward. Disebut Spot karena berkaitan dengan kurs yang dipakai selalu kurs pada tanggal terjadinya transaksi itu (Spot rate). Disebut Forward karena perdagangan ini berjangka dalam suatu ikatan kontrak”. Salvatore (1997 :19-20) : “ Pada intinya, tukar menukar mata uang (Currency Swap) mengacu pada penjualan suatu mata uang berdasarkan kurs spot yang dikombinasikan dengan perjanjian pembelian kembali secara berjangka atas mata uang yang sama”.
Misalnya, bank A menerima pembayaran sebesar $ 1 juta pada hari ini, namun ia baru membutuhkan uang tersebut tiga bulan mendatang. Dalam waktu bersamaan terdapat kemungkinan/peluang untuk menginvestasikan uang tersebut ke dalam deposito poundsterling yang akan dia jual kembali 3 (tiga) bulan mendatang. Misalnya lagi mitra bisnisnya adalah bank B.
Jadi dalam satu transaksi terdapat dua kesepakatan sekaligus, yaitu kesepakatan penjualan $ 1 juta menjadi poundsterling pada hari ini dan dibarengi dengan kesepakatan untuk membeli kembali $1 juta tersebut 3 (tiga) bulan mendatang (artinya, bank A melakukan transaksi spot terlebih dahulu sebelum mengadakan transaksi berjangka ). Sebagian besar perdagangan mata uang antar bank meliputi penjualan atau pembelian mata uang dalam berbagai jenis yang kesepakatannya dilakukan pada hari ini, sedangkan penyerahannya baru dilakukan pada masa yang akan datang. Biasanya, kontrak-kontrak jual belinya tidak hanya berupa kontrak berjangka, namun juga disertai dengan transaksi spot. Jadi, bank-bank sangat aktif dalam melakukan kegiatan tukar menukar mata uang. Dewasa ini sekitar 60 persen kegiatan perdagangan mata uang antar bank dilakukan melalui transaksi spot, 20 persen dalam bentuk swap dan 3 persen yang murni merupakan kontrak berjangka, sedangkan sisanya adalah perdagangan dalam bentuk lain, (berdasarkan data dari Salvatore : 20). Dengan demikian berarti pasar valuta asing masih didominasi oleh pasar Spot. Sebagian besar transaksinya dengan sendirinya merupakan transaksi Spot, sehingga kurs yang paling banyak digunakanpun adalah kurs Spot.
Comments
Post a Comment